Istri Menteri UMKM Disorot, KPK Wanti-wanti Pejabat Soal Gratifikasi!

devisella116@gmail.com

0 Comment

Link

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan seluruh pejabat negara untuk senantiasa berhati-hati terhadap potensi gratifikasi dan konflik kepentingan. Peringatan tegas ini disampaikan menyusul polemik yang mencuat terkait perjalanan istri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman ke luar negeri.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Menteri Maman Abdurrahman telah mendatangi Gedung KPK di Jakarta Selatan pada Jumat (4/7) untuk menyerahkan sejumlah dokumen terkait isu yang ramai diperbincangkan publik tersebut. “Tentu dokumen-dokumen itu akan kami pelajari lebih lanjut,” ujar Budi, menandakan keseriusan KPK dalam menindaklanjuti informasi.

Lebih lanjut, Budi Prasetyo menekankan bahwa sebagai penyelenggara negara, kewaspadaan terhadap gratifikasi dan konflik kepentingan harus menjadi prioritas. Ia menegaskan bahwa kedua bentuk pelanggaran tersebut tidak hanya terbatas pada uang atau barang. “Gratifikasi ataupun konflik kepentingan itu tidak hanya dalam bentuk barang dan jasa, tapi juga bisa dalam bentuk fasilitas, perlakuan khusus, dan sebagainya,” jelasnya, memperluas pemahaman publik tentang lingkup potensi korupsi.

Budi menambahkan, risiko gratifikasi dan konflik kepentingan juga bisa terjadi secara tidak langsung. “Modusnya juga bisa tidak langsung kepada penyelenggara yang bersangkutan, tapi bisa juga melalui keluarga, kerabat, atau pihak-pihak terkait lainnya,” pungkas Budi, menyoroti celah-celah yang kerap dimanfaatkan dalam praktik pelanggaran.

Polemik Istri Menteri UMKM

Isu ini bermula ketika Maman Abdurrahman menjadi sorotan publik setelah beredar luasnya sebuah surat edaran dengan kop Kementerian UMKM. Surat tersebut mengatasnamakan ‘Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia’ untuk mengikuti kegiatan “Misi Budaya” di beberapa negara.

Surat kontroversial itu ditujukan kepada sejumlah perwakilan diplomatik Republik Indonesia di luar negeri, meliputi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, dan Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul. Isinya merinci rencana perjalanan Agustina Hastarini, istri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah RI.

Petikan isi surat yang viral di media sosial tersebut menyebutkan: “Dalam rangka mengikuti kegiatan Misi Budaya, Istri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah RI, Ibu Agustina Hastarini akan melakukan kunjungan ke Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan pada tanggal 30 Juni s.d. 14 Juli (14 hari).” Surat tersebut juga memohon dukungan dan pendampingan dari perwakilan diplomatik selama pelaksanaan agenda dimaksud bagi istri Menteri beserta rombongan.

Surat edaran tersebut tampak ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim, dengan tembusan kepada Menteri UMKM dan Direktorat Eropa I-II Kementerian Luar Negeri, semakin menguatkan dugaan adanya penggunaan fasilitas negara.

Menanggapi kehebohan yang terjadi, Maman Abdurrahman segera mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi. Dalam kesempatan tersebut, ia mengaku sama sekali tidak mengerti atau mengetahui perihal surat edaran yang menjadi pemicu polemik tersebut, menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada KPK.

Tags:

Share:

Related Post

Tinggalkan komentar