Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kebijakan signifikan berupa kenaikan gaji hakim. Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh beliau saat menghadiri acara pengukuhan hakim tahun 2025 di Balairung Mahkamah Agung (MA) pada Kamis, 12 Juni.
Dalam pidatonya yang lugas, Presiden Prabowo Subianto menyatakan, “Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan.” Beliau menambahkan bahwa skala kenaikan ini bervariasi antar golongan, dengan fokus utama pada peningkatan kesejahteraan para hakim junior. Secara mengejutkan, kenaikan gaji hakim di golongan paling junior ini mencapai angka fantastis, yakni 280 persen. “Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan. Di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” tegas Prabowo, seraya menambahkan, “Dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling awal.”
Prabowo Subianto menjelaskan bahwa keputusan untuk menaikkan gaji hakim ini didasari oleh perhitungan cermat mengenai kekayaan sumber daya Indonesia. Beliau menegaskan bahwa kekayaan negara harus dikelola secara optimal dan dimanfaatkan sepenuhnya demi sebesar-besarnya kepentingan rakyat.
Acara tersebut juga menjadi momen penting bagi Mahkamah Agung (MA) untuk mengukuhkan sebanyak 1.451 hakim baru di tahun 2025. Ribuan hakim yang baru dilantik ini akan tersebar di empat lingkungan peradilan. Rinciannya meliputi 921 orang untuk pengadilan umum, 362 orang untuk pengadilan agama, 143 orang untuk pengadilan tata usaha negara, dan 25 orang untuk pengadilan militer.
Tinggalkan komentar