ICDX Jadi Bursa Derivatif Pasar Uang & Valas: Dampak ke Rupiah?

devisella116@gmail.com

0 Comment

Link

businesscarddiscounts.com – JAKARTA. Sebuah tonggak sejarah baru terukir dalam lanskap pasar keuangan Indonesia dengan resminya Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) pertama yang diberi mandat untuk menyelenggarakan Bursa Berjangka Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA). Pencapaian ini menempatkan ICDX secara langsung di bawah pengawasan dan otoritas penuh Bank Indonesia (BI), menandai era baru dalam pengelolaan derivatif pasar uang dan valuta asing di tanah air.

Penetapan signifikan ini dikukuhkan melalui surat resmi Bank Indonesia bernomor 27/328/DPPK/Srt/B yang ditujukan langsung kepada ICDX. Dengan keputusan ini, arsitektur ekosistem PUVA di bawah yurisdiksi BI kini menjadi kian kokoh dan lengkap. Ekosistem ini kini tersusun rapi dengan ICDX berperan sebagai bursa berjangka utama, didukung oleh Indonesia Clearing House (ICH) sebagai lembaga kliring, serta Bank Indonesia sendiri sebagai otoritas pengawas tertinggi yang memastikan stabilitas dan integritas pasar.

Sebelum penetapan ICDX, Indonesia Clearing House (ICH) telah lebih dulu dipercaya dan ditetapkan sebagai Lembaga Kliring Berjangka khusus untuk produk-produk PUVA. Langkah strategis ini sepenuhnya selaras dengan mandat yang diamanatkan oleh Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). UU PPSK merupakan regulasi krusial yang mengalihkan kewenangan pengaturan dan pengawasan derivatif pasar uang dan valuta asing, yang sebelumnya berada di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), kini beralih sepenuhnya kepada Bank Indonesia.

Kantongi Izin, ICDX Fasilitasi Transaksi Renewable Energy Certificate(REC) Real Time

Menanggapi penetapan historis ini, Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama ICDX, menegaskan bahwa momen ini merupakan sebuah tonggak pencapaian yang sangat krusial dalam perjalanan panjang ICDX. Dengan rekam jejak yang solid sejak beroperasi pada tahun 2009, ICDX telah mengukir pengalaman luas dalam memfasilitasi perdagangan derivatif, termasuk di antaranya pasar valuta asing derivatif over-the-counter (OTC) serta pasar multilateral GOFX yang dinamis. Pengalaman ini menjadi fondasi kuat bagi peran barunya di bawah Bank Indonesia.

“Dengan resminya ICDX terdaftar di Bank Indonesia sebagai SRO Bursa Berjangka Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing, kami sepenuhnya siap untuk memberikan dukungan penuh terhadap agenda BI dalam mengembangkan perdagangan derivatif PUVA melalui Bursa Berjangka,” tegas Fajar dalam keterangan resminya pada Jumat (20/6). Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen ICDX untuk berkolaborasi aktif dalam mewujudkan visi pengembangan pasar.

Fajar menambahkan bahwa ICDX telah mempersiapkan secara matang berbagai infrastruktur dan teknologi mutakhir yang esensial untuk mendukung kelancaran perdagangan PUVA. Sebagai entitas penyelenggara bursa, ICDX kini fokus menyelaraskan dan menyempurnakan sistem transaksi yang komprehensif. Upaya ini ditujukan untuk menjamin efisiensi optimal dan transparansi tak tertandingi di dalam ekosistem pasar, demi menciptakan lingkungan perdagangan yang adil dan dapat dipercaya.

Resmi, Antam Masuk Pasar Fisik Emas Digital di ICDX

Lebih jauh lagi, ICDX menyatakan komitmennya yang kuat untuk senantiasa menjalin sinergi berkelanjutan dengan Bank Indonesia. Kolaborasi strategis ini bertujuan utama untuk mendorong pengembangan pasar derivatif PUVA melalui inovasi metodologi, penguatan kapabilitas para pelaku pasar, serta peningkatan integritas pasar secara keseluruhan. Kemitraan ini diharapkan dapat menghasilkan standar operasional dan praktik terbaik di industri.

“Sinergi yang erat antara otoritas pengawas, penyelenggara bursa, dan seluruh pelaku pasar merupakan kunci vital. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan sebuah ekosistem yang inklusif, kuat, dan secara fundamental mendukung upaya pendalaman pasar keuangan nasional,” ujar Fajar Wibhiyadi, menyoroti pentingnya kebersamaan dalam membangun fondasi pasar yang stabil dan berkelanjutan.

Dengan optimisme tinggi, Fajar berharap bahwa kolaborasi yang harmonis antara ICDX sebagai penyelenggara bursa, Indonesia Clearing House (ICH) sebagai lembaga kliring yang handal, dan Bank Indonesia sebagai otoritas pengatur yang visioner, akan menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui penguatan fundamental pasar keuangan, khususnya di segmen pasar uang dan valuta asing yang dinilai masih menyimpan potensi ekspansi luar biasa, kerja sama ini diharapkan mampu membuka peluang baru dan meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di kancah global.

Tags:

Share:

Related Post

Tinggalkan komentar