businesscarddiscounts.com JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan implementasi penuh fungsi penyedia likuiditas atau Liquidity Provider saham dapat terlaksana pada kuartal III-2025. Target ini didorong oleh adanya sejumlah Anggota Bursa yang kini sedang dalam proses perizinan untuk menjalankan peran penting tersebut.
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa dalam daftar calon, sudah ada 13 Anggota Bursa yang secara resmi menyatakan minatnya untuk menjadi penyedia likuiditas saham di pasar modal. Jeffrey merinci lebih lanjut, dari jumlah tersebut, delapan di antaranya merupakan Anggota Bursa domestik, sementara lima lainnya adalah Anggota Bursa asing, menunjukkan ketertarikan yang luas dari berbagai pihak.
Sebagai langkah konkret, Jeffrey menjelaskan bahwa dua Anggota Bursa bahkan telah berhasil memperoleh persetujuan prinsip. Persetujuan ini memungkinkan mereka untuk mengembangkan sistem yang diperlukan, sehingga diharapkan mereka sudah dapat mulai beroperasi sebagai Liquidity Provider pada kuartal ketiga tahun ini. Pernyataan ini disampaikan Jeffrey dalam sebuah sesi edukasi wartawan secara daring pada Kamis (12/6).
Perkembangan ini sejalan dengan pemberlakuan dua aturan krusial oleh BEI terkait penyedia likuiditas saham pada 8 Mei 2025 lalu. Aturan tersebut adalah Peraturan Nomor II-Q tentang Kegiatan Liquidity Provider di bursa, serta Peraturan Nomor III-Q yang secara spesifik mengatur tentang Liquidity Provider Saham di Bursa, termasuk persyaratan dan prosedur pengajuan permohonan.
Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi oleh Anggota Bursa untuk menjadi Liquidity Provider mencakup beberapa kriteria penting. Di antaranya, Anggota Bursa tidak boleh dalam keadaan suspensi, wajib memiliki minimum Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) senilai Rp 100 miliar, serta harus memiliki Standard Operating Procedure (SOP) kebijakan internal dan sistem yang memadai untuk penyampaian kuotasi sebagai Liquidity Provider Saham. Syarat-syarat ini dirancang untuk memastikan stabilitas dan profesionalisme para penyedia likuiditas.
Tinggalkan komentar