OTT KPK: Topan Ginting Ditangkap, Kedekatan dengan Bobby Nasution Terungkap

devisella116@gmail.com

0 Comment

Link

businesscarddiscounts.com – , Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah secara resmi menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan. Proyek bernilai fantastis, mencapai Rp231,8 miliar, ini menjadi sorotan setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis malam, 26 Juni 2025.

Selain Topan Ginting, KPK juga turut menahan beberapa individu kunci lainnya. Mereka adalah Kepala UPTD Gunung Tua, Rasuli Efendi Siregar; Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto; serta dua pihak swasta, yakni Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup, M. Akhirun Efendi Siregar, dan kontraktor M. Rayhan Dulasmi Pilang. Dalam penangkapan tersebut, KPK berhasil menyita uang tunai senilai Rp231 juta, yang diduga kuat merupakan bagian dari komitmen fee proyek. Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Sabtu, 28 Juni 2025, menyatakan bahwa uang tersebut akan menjadi barang bukti penting dalam persidangan. Kasus ini, menurut Asep, menjadi “pintu masuk” bagi KPK untuk membongkar dugaan korupsi lain di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.

Sosok Topan Obaja Ginting

Di lingkungan aparatur sipil negara Pemerintahan Kota Medan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, nama Topan Ginting cukup dikenal dengan julukan unik ‘ketua kelas’. Julukan tersebut melekat erat padanya lantaran kedekatan hubungan yang ia jalin dengan menantu mantan Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution. Kedekatan ini telah terobservasi beberapa kali, bahkan oleh media Tempo yang sempat melihat keduanya sering berada dalam satu mobil.

Karir Topan Ginting di pemerintahan memang terlihat berkembang pesat seiring dengan perjalanan politik Bobby Nasution. Saat Bobby Nasution menjabat sebagai Wali Kota Medan, Topan Ginting dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Konstruksi. Tak berhenti di situ, Bobby Nasution juga menunjuk Topan Ginting sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Medan, sebuah posisi yang diembannya dari Mei 2024 hingga Februari 2025, bertepatan dengan masa Pilkada 2024. Setelah Bobby Nasution terpilih dan resmi menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara, ia kembali melantik Topan Ginting sebagai Kepala Dinas PUPR pada Februari 2025, menunjukkan kesinambungan kepercayaan terhadapnya.

Selama bertugas di Medan, Topan Ginting terlibat dalam beberapa proyek infrastruktur besar. Salah satunya adalah pembangunan underpass di Jalan HM Yamin-Jalan Gaharu, sebuah proyek dengan nilai mencapai Rp170 miliar. Topan sering terlihat langsung meninjau progres proyek tersebut, bahkan tak jarang mengerahkan beberapa alat berat milik Dinas PU Medan untuk mempercepat pengerjaan perkuatan konstruksi.

Selain proyek jalan, Topan Ginting juga mengalokasikan anggaran melalui APBD Sumatera Utara pada tahun 2025 senilai Rp95,7 miliar untuk pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang direncanakan setinggi delapan lantai. Proyek pembangunan gedung ini digarap oleh PT Permata Anugerah Yalapersada dengan target penyelesaian dalam 210 hari kalender, terhitung sejak tanggal kontrak pada 22 Mei 2025.

Berdasarkan informasi dari sumber Tempo, Topan Ginting rupanya sedang dipersiapkan untuk menduduki posisi Sekretaris Daerah atau Sekda Provinsi Sumatera Utara. Langkah ini semakin diperkuat dengan keikutsertaannya dalam program doktoral di Universitas Sumatera Utara. Alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) tahun 2007 ini bahkan telah menjalani sidang promosi Doktoralnya di USU pada Mei 2025, sebuah momen penting yang turut dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Pilihan Editor: Peluang Bobby Nasution Diperiksa Dalam Korupsi Dinas PUPR Sumut

Tags:

Share:

Related Post

Tinggalkan komentar