Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan sebuah investasi jangka panjang yang krusial. Investasi ini bertujuan untuk membentuk generasi bangsa yang tidak hanya unggul dan berakhlak mulia, tetapi juga memiliki daya saing tinggi di masa depan. Pernyataan penting ini disampaikan Marthinus saat membuka acara peringatan tahunan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, pada Kamis (26/6) malam.
Peringatan HANI tahun ini mengusung tema global yang tegas: ‘the evidence is clear, invest in prevention, break the cycle, stop organized crime‘. Marthinus Hukom menekankan bahwa tema universal ini secara jelas menyampaikan pesan tentang urgensi pencegahan narkoba sebagai fondasi utama. Ini adalah langkah strategis untuk menumbuhkan generasi masa depan yang berkualitas, berintegritas, dan kompetitif.
Sebagai sebuah investasi yang berorientasi jauh ke depan, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba menuntut komitmen yang kuat dan konsistensi kebijakan yang berkelanjutan. Pesan lain yang terkandung dalam tema global ini adalah pentingnya menyelaraskan kebijakan dan langkah-langkah global. Tujuan utamanya adalah untuk memutus mata rantai jaringan sindikat narkoba yang terorganisir, menghentikan kejahatan yang merusak, dan memutus siklus peredaran gelapnya.
Sementara itu, tema nasional yang diusung dalam peringatan HANI 2025 menunjukkan fokus yang lebih kontekstual dan komprehensif terhadap permasalahan narkoba di Indonesia. Tema tersebut berbunyi: ‘memutus rantai peredaran gelap narkoba melalui pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan menuju Indonesia Emas 2045‘. Tema ini bukan sekadar slogan, melainkan spirit penanganan yang mendalam dan sesuai dengan konteks persoalan narkoba di Tanah Air.
Untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 dan memberantas tuntas permasalahan ini, Marthinus menegaskan bahwa langkah komprehensif dalam memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba harus dilaksanakan secara kolaboratif, simultan, dan berkelanjutan. Berbagai pihak harus terlibat aktif, meliputi aspek pencegahan, rehabilitasi, hingga pemberantasan yang mencakup pemiskinan terhadap jaringan sindikat narkoba melalui perampasan aset hasil kejahatan. Upaya terpadu ini diharapkan dapat menciptakan dampak signifikan dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari ancaman narkoba.
Tinggalkan komentar