Antisipasi pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan segera tiba! Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan jadwal resmi bahwa hasil seleksi krusial ini akan diumumkan pada periode 16 hingga 30 Juni 2025.
Tahapan Seleksi Kompetensi yang merupakan bagian integral dari seleksi PPPK ini telah rampung dilaksanakan pada 17 April hingga 16 Mei 2025 lalu. Ini menandai puncak dari serangkaian proses seleksi ketat yang telah dilalui oleh ribuan peserta.
Hasil Seleksi Kompetensi tersebut nantinya dapat diakses langsung oleh para peserta melalui situs resmi kementerian atau instansi yang mereka tuju. Salah satu instansi yang dinanti hasilnya adalah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Apabila tidak ada perubahan jadwal lebih lanjut, pengumuman kelulusan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 tahun 2024 ini akan tersedia mulai tanggal 16 hingga 30 Juni 2025. Informasi ini secara resmi merujuk pada Surat BKN Nomor : 6540/B-KS.04.01/SD/E/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK T.A. 2024 Tahap II. Pengumuman ini menjadi penentu sebelum para peserta melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK dan usul penetapan NI PPPK.
Baca juga:
- Apakah PPPK Bisa Mutasi? Simak Aturan Terbaru
- Update Penetapan NI PPPK 2024 Terbaru, 33 Instansi Selesai
Untuk peserta Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkeu Tahap 2 tahun 2024, hasil kelulusan dapat dicek melalui dua kanal utama. Anda bisa mengaksesnya melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN BKN) atau situs web instansi resmi Kementerian Keuangan.
Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mengecek hasil Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkeu Tahap 2 2024 melalui situs resmi SSCASN BKN:
1. Kunjungi situs SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Klik tombol “Login” yang terletak di pojok kanan atas halaman.
3. Masukkan data diri Anda, meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), kata sandi (password), serta kode CAPTCHA yang tertera.
4. Setelah semua data terisi, klik tombol “Masuk”.
5. Informasi mengenai status kelulusan Anda pada Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Kemenkeu akan langsung ditampilkan.
Sebagai alternatif lain selain SSCASN BKN, peserta Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkeu Tahap 2 tahun 2024 juga dapat memeriksa hasil kelulusan melalui laman resmi Kementerian Keuangan.
Link Website Instansi Resmi
Peserta cukup mencari pengumuman yang berjudul “Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2025 Tahap 2” dan mengkliknya. Anda akan secara otomatis diarahkan ke halaman yang memuat dokumen PDF berisi daftar nama peserta yang dinyatakan lolos tahapan Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkeu Tahap 2 2024.
Baca juga:
- Jadwal Pelantikan PPPK Kemenag 2024 Tahap 1, Pakai Baju Apa?
- Mengapa Gaji PPPK Terlihat Lebih Besar dari PNS? Cek Alasannya
Mengenai pertanyaan apakah terdapat masa sanggah setelah pengumuman Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2, perlu diketahui bahwa pada tahap Seleksi Administrasi memang terdapat mekanisme masa sanggah. Namun, hingga saat ini, untuk tahapan Seleksi Kompetensi tidak disediakan masa sanggah.
Ini berarti bahwa keputusan hasil pengumuman kelulusan nantinya bersifat final dan mengikat. Untuk memastikan informasi terkini dan akurat, para peserta sangat dianjurkan untuk terus memantau laman resmi BKN di www.bkn.go.id. Setiap informasi resmi terkait Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2024 Periode/Tahap 2 akan diumumkan secara eksklusif melalui situs tersebut. Panitia seleksi menekankan bahwa kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu peserta. Keputusan panitia seleksi Pengadaan ASN BKN 2024 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Panitia seleksi juga menegaskan bahwa kelulusan seorang peserta adalah murni hasil prestasi dan kerja keras peserta itu sendiri. Apabila terdapat pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif atau imbalan apapun, baik itu oknum pegawai BKN maupun pihak lain, tindakan tersebut adalah penipuan. Peserta, keluarga, maupun pihak lain dilarang keras untuk memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap peserta untuk mematuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku, serta mencermati setiap pengumuman dengan saksama demi kelancaran proses ini.
Baca juga: Benarkah Ada Pembukaan PPPK Tahap 3?
Tinggalkan komentar