Jakarta – Platform digital seperti Grab terbukti menjadi solusi efektif bagi masyarakat yang terdampak PHK dan kehilangan pekerjaan. Hal ini terungkap dalam riset Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 2023 yang menyatakan bahwa lebih dari 50% mitra pengemudi Grab sebelumnya mengalami kondisi tersebut.
Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menjelaskan bahwa riset ini menggarisbawahi peran penting platform digital dalam menciptakan sumber pendapatan baru. “Data ini membuktikan efektivitas platform digital dalam menyediakan sumber pendapatan dan memulihkan kondisi ekonomi individu yang terdampak,” ujarnya dalam jumpa pers di Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (17/06/2025).
Neneng menambahkan, data internal Grab menunjukkan peningkatan signifikan pada penghasilan mitra setelah bergabung, bahkan mencapai lebih dari dua kali lipat. Sejak 2018 hingga 2024, Grab mengklaim telah berkontribusi menciptakan lebih dari 4,6 juta lapangan pekerjaan melalui digitalisasi UMKM, termasuk sektor kuliner dan ojek online (ojol). Dampak ini menunjukkan efek berganda yang kuat dari aplikasi digital dalam ekosistem ekonomi.
Guna memperluas manfaat ini, Grab bersama Ovo terus membuka peluang kerjasama dan usaha bagi masyarakat luas. Selain itu, Grab menjalin kolaborasi dengan Kementerian UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi para mitra pengemudi. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja sektor informal.
Hingga saat ini, puluhan ribu mitra aktif Grab telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Grab juga secara rutin mengadakan edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran mitra mengenai pentingnya perlindungan sosial. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan stabil bagi para mitra dalam menjalankan pekerjaannya.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menekankan pentingnya jaminan sosial yang fleksibel dan mudah diakses bagi para mitra. “Mitra digital menghadapi risiko kerja yang nyata, mulai dari kecelakaan hingga ketidakpastian di hari tua,” jelasnya, menggarisbawahi urgensi perlindungan bagi para pekerja di sektor ini.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, turut mendorong klasifikasi mitra ojek online Grab sebagai bagian dari UMKM. Dengan status ini, mitra ojol berpotensi mengakses berbagai fasilitas negara, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga ringan, subsidi BBM dan LPG, serta program pelatihan SDM dari pemerintah. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha para mitra.
Maman menambahkan, status UMKM ini memungkinkan mitra ojol untuk tetap mempertahankan fleksibilitas pekerjaan mereka, sambil mendapatkan perlindungan dan akses pembiayaan layaknya pengusaha UMKM formal lainnya. Model kemitraan yang fleksibel menjadi daya tarik utama bagi mitra pengemudi, memberikan kebebasan dalam mengatur waktu kerja mereka.
Pilihan Editor: Bisnis Ojek Online Melejit. Mengapa Pengemudinya Menjerit?
Tinggalkan komentar