businesscarddiscounts.com JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan ke level 5,50% pada Mei 2025. Langkah ini memicu optimisme di kalangan pelaku industri, terutama sektor asuransi properti.
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, melihat penurunan suku bunga acuan BI sebagai peluang emas untuk mendongkrak kinerja asuransi properti. Dalam jawaban tertulis RDK OJK yang dirilis Senin (16/5), ia menyatakan bahwa penurunan suku bunga berpotensi meningkatkan geliat pembangunan dan pembelian properti. Kondisi ini, secara langsung, akan memacu permintaan terhadap proteksi asuransi properti.
Senada dengan OJK, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) juga menyambut baik penurunan suku bunga BI ke 5,50%. Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, meyakini bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi lini asuransi properti. Menurutnya, suku bunga yang lebih rendah akan mendorong aktivitas ekonomi, khususnya di sektor riil seperti properti dan konstruksi.
“Ketika sektor properti mulai menggeliat, maka permintaan terhadap perlindungan asuransi baik untuk properti komersial, industrial, maupun perumahan berpotensi ikut meningkat,” jelas Budi kepada Kontan, Sabtu (31/5). Dengan kata lain, penurunan suku bunga membuka peluang pertumbuhan premi asuransi properti dalam jangka menengah.
OJK: Investasi Asuransi Jiwa Capai Rp 550,18 Triliun per April 2025
Lebih lanjut, Ogi menjelaskan bahwa asuransi properti masih menjadi kontributor utama pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi. Per April 2025, porsinya mencapai 32,59% dari total premi. Secara keseluruhan, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi tercatat sebesar Rp 55,84 triliun pada periode yang sama.
Secara lebih rinci, asuransi umum dan reasuransi membukukan pendapatan premi dari lini asuransi properti sebesar Rp 18,2 triliun per April 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 9,08% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, menandakan tren positif dalam sektor ini.
Tinggalkan komentar