
Disebut Dukung Pemberontak, WNI Dihukum Myanmar 7 Tahun Penjara
WNI berusia 33 tahun dihukum penjara 7 tahun oleh junta Myanmar setelah dituduh mendukung kelompok pemberontak.
WNI berusia 33 tahun dihukum penjara 7 tahun oleh junta Myanmar setelah dituduh mendukung kelompok pemberontak.