Suasana di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (4/7) riuh dengan teriakan yel-yel yang menggema dari sekelompok emak-emak. Mereka adalah para pendukung setia mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, yang baru saja mendengar tuntutan 7 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula. “Free-free Tom Lembong. Free-free Tom Lembong,” seru mereka kompak, menyuarakan dukungan tak tergoyahkan.
Di antara kerumunan itu, sosok Susanti begitu menonjol. Mengenakan baju bergambar Tom Lembong, wanita berusia 50 tahun ini tak henti menyerukan keresahannya terhadap kasus yang menjerat idolanya. “Ini sepertinya kaya dicekal, intimidasi. Kayanya seperti mencari-cari kesalahan,” ungkap Susanti penuh semangat, mencerminkan keyakinan kuatnya akan ketidakadilan.
Dedikasi Susanti terhadap kasus ini tidak main-main. Ia mengaku telah mengawal perjalanan hukum Tom Lembong selama sembilan bulan terakhir, sejak bergulir di Kejaksaan Agung hingga kini memasuki persidangan. Bahkan, ia rela bolak-balik dari rumahnya di Jakarta Selatan demi mengikuti setiap agenda sidang. “Rutin seminggu dua kali, tiga kali. Kadang Senin, Selasa, Kamis. Iya bolak balik, kadang sampai malam,” tuturnya, menggambarkan perjuangan dan komitmennya yang tak kenal lelah.
Susanti menjelaskan bahwa ia dan para emak-emak pendukung Tom Lembong lainnya tergabung dalam satu grup yang sama, yaitu grup pendukung pasangan calon Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Mengingat Tom Lembong memang merupakan salah satu bagian dari tim kampanye Anies-Muhaimin, kehadiran mereka di persidangan adalah wujud nyata dukungan politik dan moral. Dari grup itulah mereka berkoordinasi untuk datang ke persidangan sebagai bentuk solidaritas. “Ya kita ini aja digrup. saya kadang ngundang dari Banten, dari Magelang, dari Bogor. Jadi kita itu membersamai, ngawal,” ujarnya, menunjukkan jangkauan jaringan dukungan yang luas.
Tak hanya mengawal, Susanti juga berkorban secara pribadi. Dengan dana sendiri, ia bahkan membuat atribut seperti kaus dan pin yang berisi dukungan bagi Tom Lembong. “Ya memang sih saya pertama (bikin) ini pin ya, 50 biji buat dibagi temen. Biar ibaratnya membersamai,” ungkapnya. Rasa kebersamaan ini semakin menguat di antara para pendukung, yang merasakan keresahan serupa. Susanti bahkan sering membawa bekal makanan untuk dibagi-bagikan kepada sesama pendukung yang setia menunggu jalannya persidangan. “Kadang saya bawa makanan. Ibaratnya kasihan kan (menunggu sidang) berjam-jam,” jelasnya, memperlihatkan kepeduliannya.
Teriakan ‘Woo’ saat Tom Dituntut 7 Tahun
Momen paling dramatis terjadi saat jaksa membacakan surat tuntutan, yang memantik reaksi spontan dari para emak-emak pendukung Tom Lembong. Ketika jaksa membacakan amar tuntutan, suasana hening seketika pecah. “[Menuntut majelis hakim] menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (4/7).
Seketika, sorakan “Wooooo” membahana dari arah para emak-emak, menginterupsi pembacaan tuntutan. Jaksa sempat terdiam sejenak akibat riuh rendahnya suara protes tersebut, sebelum akhirnya melanjutkan kalimatnya. “Dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” ucap jaksa menegaskan. Selain tuntutan 7 tahun penjara, jaksa juga menuntut hakim agar Tom Lembong dihukum denda sebesar Rp 750 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan kurungan selama 6 bulan. Namun, dalam tuntutan tersebut, Tom Lembong tidak dibebankan untuk membayar uang pengganti kerugian negara.
Tinggalkan komentar